Keputusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK) terkait aturan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 tampaknya telah mengubah lanskap politik di tanah air, khususnya di Sulawesi Selatan.
Menjelang kontestasi Pilpres 2024, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman mengeluarkan putusan yang meloloskan putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka melaju sebagai Bacapres yang menuai pro dan kontra.