YouTuber Donald Ignatius diduga melakukan penistaan agama dengan menyebut Nabi Muhammad SAW hanyalah tokoh fiktif atau keberadaannya secara individu tidaklah nyata.
Selebgram Ratu Entok resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama usai viral konten videonya yang dinilai publik telah menghina Yesus Kristus.