LBH Hidayatullah Nilai Tidak Ada Penistaan dalam Pidato Jusuf Kalla di UGM

LBH Hidayatullah Nilai Tidak Ada Penistaan dalam Pidato Jusuf Kalla di UGM

EP
Echa Panrita Lopi

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini, Jakarta — Polemik terkait pidato Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla, di Masjid Universitas Gadjah Mada (UGM) terus menjadi perhatian publik.

Pidato yang disampaikan pada 5 Maret 2026 itu dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama oleh sejumlah pihak.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Hidayatullah, Syaefullah Hamid, menegaskan bahwa tidak terdapat unsur penistaan agama dalam pidato tersebut.

Ia menilai polemik yang berkembang dipicu oleh pemahaman yang tidak utuh terhadap konteks penyampaian.

Narasi Dipotong, Makna Bergeser

Syaefullah menyatakan bahwa beredarnya potongan video yang tidak lengkap telah memicu kesalahpahaman publik.

“Isu ini menjadi sensitif karena ada upaya menggiring sesuatu yang secara faktual hanyalah cerita pengalaman beliau dalam menyelesaikan konflik bernuansa SARA,” ujarnya kepada terkini.id, Selasa 14 April 2026 sore.

Ia menjelaskan, pidato tersebut merupakan refleksi pengalaman Jusuf Kalla dalam memediasi konflik sosial di Ambon dan Poso.

Refleksi Pengalaman Perdamaian

Lebih lanjut, Syaefullah menuturkan bahwa dalam pidatonya, Jusuf Kalla menguraikan kompleksitas proses perdamaian, termasuk tantangan teologis yang dihadapi para pihak yang bertikai.

“Itu adalah gambaran keyakinan yang berkembang di tengah konflik, bukan ajakan atau pembenaran,” jelasnya.

Ia menekankan bahwa narasi tersebut merupakan deskripsi realitas sosial dan psikologis masyarakat saat konflik berlangsung, bukan pernyataan normatif yang mendukung tindakan kekerasan.

Konteks Jadi Kunci Pemahaman