Pencoblosan pada tanggal 27 November 2024 usai sudah. Pesta demokrasi ini seharusnya menjadi titik puncak bagi pelaksanaan demokrasi di Indonesia, tetapi sayangnya, bayang-bayang politik uang justru menyelimuti hari tersebut.
Menjelang Pilkada serentak yang akan digelar di berbagai daerah Indonesia, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan keprihatinan atas meningkatnya pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN)
Keputusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK) terkait aturan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 tampaknya telah mengubah lanskap politik di tanah air, khususnya di Sulawesi Selatan.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengkritisi pelaksanaan rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.