Komnas HAM Serukan Netralitas ASN, TNI, dan Polri di Tengah Situasi Prapilkada yang Masih Kondusif

Komnas HAM Serukan Netralitas ASN, TNI, dan Polri di Tengah Situasi Prapilkada yang Masih Kondusif

KH
Kamsah Hasan

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini, Makassar — Menjelang Pilkada serentak yang akan digelar di berbagai daerah Indonesia, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan keprihatinan atas meningkatnya pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM, Saurlin P. Siagian, mengungkapkan bahwa meski situasi prapilkada saat ini masih kondusif, terdapat kecenderungan peningkatan pelanggaran netralitas di kalangan ASN.

“Komnas HAM terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan situasi prapilkada di berbagai daerah. Hingga saat ini, semua tahapan pilkada masih berjalan sesuai jadwal dan dalam suasana yang kondusif. Kami berharap situasi ini tetap terjaga hingga penetapan calon terpilih,” kata Saurlin di Kantor Bawaslu Sulsel, Selasa, 5 Septemer 2024.

Namun, meskipun secara umum situasi masih terbilang terkendali, ada kekhawatiran yang muncul terkait netralitas ASN, TNI, dan Polri dalam proses Pilkada. Pelanggaran netralitas ini, menurut Saurlin, jika tidak segera ditangani dengan baik, dapat mempengaruhi kepercayaan publik terhadap proses demokrasi yang sedang berlangsung.

Meningkatnya Pelanggaran Netralitas ASN

Saurlin menjelaskan bahwa laporan tentang pelanggaran netralitas ASN semakin sering diterima oleh Komnas HAM. Berdasarkan data Bawaslu Sulsel, Sulsel berada pada posisi kedua soal pelanggaran ASN. Sudah lebih 100 kasus yang ditangani.

Pelanggaran ini terjadi ketika ASN terlihat mendukung salah satu pasangan calon secara terang-terangan, baik melalui media sosial maupun dalam aktivitas kampanye.

Pelanggaran seperti ini, jika tidak diatasi, dapat mengganggu jalannya Pilkada yang seharusnya bebas dari intervensi pihak-pihak yang memiliki kekuasaan struktural.

"Aturannya jelas, ASN harus netral. Jika tidak, mereka bisa terjebak dalam dinamika politik yang berisiko terhadap posisi mereka sebagai pegawai negara," ujar Saurlin.

Ia menekankan pentingnya menjaga jarak antara ASN dan politik praktis untuk menjaga profesionalitas dan integritas institusi pemerintahan.