Ia menambahkan, integrasi ini tidak hanya menyederhanakan proses administrasi, tetapi juga meningkatkan kualitas layanan publik serta kepuasan masyarakat terhadap layanan pemerintah, khususnya di bidang kesehatan.
“Dari perspektif layanan, masyarakat akan merasakan proses yang jauh lebih sederhana, cepat, dan terintegrasi sehingga berdampak pada peningkatan kepuasan terhadap layanan BPJS sebagai bagian dari layanan pemerintah,” jelasnya.
Selain itu, portal INAku juga akan menjadi kanal strategis bagi BPJS Kesehatan dalam memperluas penyebaran informasi serta edukasi kepada masyarakat secara lebih luas dan tepat sasaran.
Pemerintah menegaskan bahwa portal INAku tidak akan menggantikan sistem yang sudah dimiliki masing-masing instansi, melainkan berfungsi sebagai front door atau pintu utama yang menghubungkan berbagai layanan pemerintah melalui pemanfaatan Digital Public Infrastructure.
“Layanan seperti BPJS tetap berjalan di sistemnya, namun diorkestrasi dalam satu pengalaman layanan yang utuh bagi masyarakat. Integrasi akan dilakukan secara bertahap sesuai kesiapan layanan, mulai dari informasi, interaksi, hingga integrasi penuh nantinya,” ujar Rini.
Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap seluruh warga negara Indonesia dapat terlindungi jaminan kesehatan sejak lahir, sekaligus mempercepat transformasi layanan publik digital yang lebih terintegrasi, cepat, dan efisien.















