Dalam kesempatan tersebut, Imron juga meminta aparat kepolisian untuk tetap menindak tegas apabila terjadi pelanggaran lalu lintas oleh kendaraan yang menggunakan TNKB khusus DPR. Ia menegaskan bahwa pelat nomor khusus tidak boleh menjadi alasan untuk menghindari penegakan hukum.
Selain melakukan koordinasi, MKD juga melakukan sosialisasi mengenai format resmi TNKB anggota DPR RI. Hal ini dilakukan karena terdapat potensi penggunaan pelat nomor palsu yang meniru TNKB khusus DPR.
Menurut Imron, penertiban penggunaan TNKB khusus sangat penting untuk menjaga wibawa lembaga DPR sekaligus mencegah penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Jika ada pelanggaran lalu lintas atau pelanggaran hukum lainnya, aparat harus tetap menindak sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Ia berharap melalui koordinasi antara MKD dan kepolisian, pengawasan penggunaan TNKB khusus DPR dapat berjalan lebih efektif dan transparan, sehingga tidak menimbulkan persepsi negatif di masyarakat terhadap lembaga legislatif.















