Terkini, Jakarta — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mendorong transformasi layanan publik berbasis digital.
Salah satunya melalui kemudahan pengecekan kesesuaian data sertipikat tanah yang kini dapat dilakukan secara mandiri melalui aplikasi Sentuh Tanahku.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol ATR/BPN, Shamy Ardian, menyampaikan bahwa masyarakat tidak lagi harus datang langsung ke Kantor Pertanahan untuk memastikan keabsahan dokumen tanah.
“Sekarang masyarakat tidak perlu khawatir untuk mengecek kesesuaian data sertipikat karena tersedia berbagai cara praktis yang bisa diakses kapan saja, salah satunya melalui Sentuh Tanahku,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (14/4).
Akses Mudah Lewat Aplikasi
Untuk menggunakan layanan tersebut, masyarakat perlu mengunduh dan membuat akun pada aplikasi Sentuh Tanahku.
Setelah proses registrasi dan verifikasi selesai, pengguna dapat langsung mengakses berbagai fitur, termasuk pengecekan data sertipikat tanah.
Melalui aplikasi ini, pemilik sertipikat dapat melihat informasi penting seperti:
* Nomor Identifikasi Bidang (NIB)
* Jenis sertipikat
* Kode blanko















