Kondisi tersebut berpotensi memperburuk situasi apabila pengguna narkoba ditempatkan bersama bandar.
“Jangan sampai pengguna yang sebenarnya korban justru terpengaruh dan meningkat eskalasi kejahatannya karena bercampur dengan pelaku utama di dalam lapas,” kata Bimantoro.
Lebih lanjut, Komisi III DPR RI dalam kunjungan tersebut juga melakukan pengawasan terhadap kinerja Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah. Bimantoro menilai capaian kinerja serta serapan anggaran institusi tersebut menunjukkan tren positif.
“Kinerja Polda Kalteng sudah baik, baik dari sisi capaian maupun serapan anggaran,” ujarnya.
Meski demikian, ia mendorong optimalisasi penggunaan anggaran pada tahun 2026 agar lebih maksimal dalam mendukung penegakan hukum.
“Anggaran yang ada harus dimanfaatkan secara optimal untuk memberikan rasa keadilan kepada masyarakat,” tambahnya.
Kunjungan kerja reses ini dipimpin oleh Rikwanto dan dihadiri sejumlah anggota Komisi III DPR RI lintas fraksi.














