Dari sisi persyaratan, pelaku usaha perlu melengkapi sejumlah dokumen, antara lain legalitas usaha, identitas pengurus dan pemegang saham, NPWP, laporan keuangan, mutasi rekening koran selama satu tahun terakhir, serta dokumen agunan yang relevan.
BNI menilai langkah ini sebagai upaya konkret dalam memperkuat ekosistem ekspor nasional sekaligus memperluas akses pembiayaan bagi UKM.
“BNI berkomitmen menghadirkan solusi pembiayaan dan perluasan akses pasar yang komprehensif agar pelaku usaha Indonesia mampu tumbuh menjadi eksportir yang tangguh dan berdaya saing global,” tegas Iqbal.
Sebagai bank dengan jaringan internasional, BNI memanfaatkan keberadaan kantor cabang luar negeri di berbagai pusat keuangan global seperti Singapura, Hong Kong, Tokyo, Seoul, New York, London, hingga Sydney untuk mendukung ekspansi UKM.
Dengan integrasi pembiayaan, layanan transaksi, dan akses pasar tersebut, Fast Trex Xpora diharapkan mampu mempercepat transformasi UKM menjadi eksportir sekaligus meningkatkan kontribusi sektor usaha terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.














