Terkini, Jakarta — Pegiat media sosial sekaligus akademisi, Ade Armando, resmi mengundurkan diri dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Keputusan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di kantor DPP PSI, Selasa (5/5).
“Saya mohon izin, melalui konferensi pers ini saya menyatakan mengundurkan diri dari PSI,” ujar Ade.
Ia menegaskan, pengunduran diri tersebut tidak dilatarbelakangi persoalan internal partai.
Ade menyebut langkah itu sebagai bentuk tanggung jawab untuk melindungi PSI dari dampak kasus hukum yang tengah ia hadapi.
Kasus tersebut terkait dugaan penghasutan dan ujaran kebencian yang juga menyeret nama pegiat media sosial Permadi Arya.
Laporan itu berkaitan dengan potongan video ceramah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla, yang beredar di media sosial.
“Ada pihak-pihak yang menurut saya sengaja mengorkestrasi situasi ini untuk menyerang atau menghancurkan PSI. Saya tidak bisa menerima itu,” kata Ade.
Menurut dia, kasus tersebut telah berdampak terhadap partai, termasuk berpotensi menghambat aktivitas politik PSI ke depan, terutama menjelang kontestasi politik menuju Pemilu 2029.
Ade menilai, mundur dari partai merupakan langkah paling rasional untuk meminimalkan dampak negatif yang lebih luas.
“Saya melihat ada potensi kerja-kerja politik PSI akan dipersulit. Maka, langkah paling masuk akal adalah saya mundur,” ujarnya.
Sebelumnya, laporan terhadap Ade Armando dan Permadi Arya dilayangkan oleh Aliansi Profesi Advokat Maluku (APAM) ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/2767/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA terkait dugaan penghasutan dan provokasi melalui media sosial.















