Telkom Bagikan Dividen Rp21,9 Triliun dan Restui Buyback Rp4 Triliun dalam RUPST 2025

Telkom Bagikan Dividen Rp21,9 Triliun dan Restui Buyback Rp4 Triliun dalam RUPST 2025

EP
Echa Panrita Lopi

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini, Jakarta – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 pada Senin (8/6/2026).

Dalam rapat tersebut, pemegang saham menyetujui sejumlah agenda strategis, termasuk pembagian dividen tunai sebesar Rp21,9 triliun, program pembelian kembali saham (buyback) senilai maksimal Rp4 triliun, serta perubahan susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan.

Keputusan tersebut menjadi bagian dari langkah Telkom untuk memperkuat transformasi digital perusahaan sekaligus meningkatkan nilai bagi pemegang saham di tengah dinamika industri telekomunikasi dan digital.

Pada agenda penggunaan laba bersih, pemegang saham menyetujui pembagian dividen tunai sebesar kurang lebih Rp21,9 triliun.

Nilai tersebut terdiri atas sekitar Rp17,8 triliun yang berasal dari laba bersih tahun buku 2025 serta sekitar Rp4,2 triliun dari laba ditahan tahun-tahun sebelumnya.

Pembayaran dividen dijadwalkan paling lambat pada 10 Juli 2026 kepada para pemegang saham yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada penutupan perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia tanggal 19 Juni 2026.

Direktur Utama Telkom, Dian Siswarini, mengatakan bahwa kebijakan dividen telah mempertimbangkan keseimbangan antara kebutuhan investasi jangka panjang perusahaan dan pengembalian kepada pemegang saham.

“Meskipun menghadapi tekanan industri dan ketidakpastian sepanjang tahun 2025, Perseroan telah berhasil membuktikan bahwa fundamental bisnis tetap terjaga dan arus kas juga kian menguat. Sehingga, keputusan pemegang saham atas persetujuan dividen hari ini mencerminkan kepercayaan terhadap transformasi dan arah pertumbuhan yang kami bangun,” ujar Dian.

Selain menyetujui pembagian dividen, RUPST juga memberikan persetujuan terhadap program buyback saham dengan nilai maksimal Rp4 triliun.

Program tersebut akan dilaksanakan melalui Bursa Efek Indonesia maupun di luar bursa secara bertahap ataupun sekaligus dalam periode 9 Juni 2026 hingga 8 Juni 2027.