Terkini, Jakarta – Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) membuka posko layanan dan crisis center untuk membantu calon tamu yang telanjur melakukan pemesanan kamar di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, setelah proses eksekusi dan penyerahan aset kepada pemerintah resmi dilakukan pada Kamis (18/6/2026).
Langkah tersebut dilakukan guna memberikan pendampingan kepada tamu yang memiliki jadwal menginap dalam waktu dekat sekaligus membantu pengalihan reservasi ke hotel lain di kawasan Senayan.
Direktur Utama PPKGBK, Rakhmadi Afif Kusumo, mengatakan pihaknya telah menyiapkan posko khusus di sekitar Hotel Sultan untuk melayani kebutuhan para tamu yang terdampak.
“Kalau yang dalam waktu dekat misalnya besok atau hari ini atau lusa, silakan langsung datang ke posko kami. Ada crisis center. Beberapa tamu sudah datang dan langsung dibantu pindah ke beberapa hotel yang ada di kawasan Senayan,” ujar Rakhmadi usai pelaksanaan eksekusi Hotel Sultan.
Meski membuka layanan bantuan, Rakhmadi menegaskan bahwa PPKGBK tidak memiliki kewajiban memberikan kompensasi kepada para tamu.
Menurutnya, hubungan hukum dan transaksi pemesanan kamar terjadi antara konsumen dengan pengelola Hotel Sultan sebelumnya, yakni PT Indobuildco.
“Mereka melakukan booking sendiri dan pembayaran juga dilakukan kepada pengelola sebelumnya. Karena itu, hubungan kontraktualnya bukan dengan PPKGBK,” katanya.
Kendati demikian, PPKGBK berkomitmen membantu para tamu dengan melakukan pendataan serta penelusuran terhadap pemesanan yang telah dilakukan.
“Nanti tim hukum akan mencoba membantu sebisa mungkin untuk menelusuri hubungan booking atau kontraktual antara konsumen dengan pihak pengelola sebelumnya. Kami akan melakukan cross-check agar persoalan ini dapat ditangani dengan baik,” tambahnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum PPKGBK, Chandra Hamzah, menegaskan bahwa tanggung jawab penyediaan layanan akomodasi tetap berada pada PT Indobuildco sebagai pihak yang menerima pemesanan sebelum pelaksanaan eksekusi.















