Parta berharap KPK dapat mengusut kasus tersebut hingga tuntas demi memperbaiki tata kelola keimigrasian nasional sekaligus melindungi kepentingan sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat Bali.
“Kepada KPK, kami minta usut tuntas. Kepada pihak imigrasi, karena menjadi garda terdepan pintu masuk Indonesia dan Bali, hentikan perilaku yang merusak dan melanggar hukum. Gunakan skema yang legal, jangan lagi menggunakan cara-cara yang sarat suap dan korupsi agar Bali tidak semakin terpuruk,” pungkasnya.















