Wakil Ketua DPR Minta Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan Perempuan di Bandung Dihukum Berat

Wakil Ketua DPR Minta Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan Perempuan di Bandung Dihukum Berat

EP
Echa Panrita Lopi

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini, JakartaWakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, meminta aparat kepolisian segera menangkap dan memberikan hukuman berat kepada pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Menurut Cucun, tindakan penyekapan dan kekerasan yang dialami korban merupakan kejahatan serius yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merampas hak asasi manusia dan kebebasan individu.

“Harus ada tindakan tegas bagi pelaku penyekapan dan penganiayaan yang menyebabkan korban mengalami luka serius dan trauma. Apa yang dilakukan pelaku merupakan bentuk perampasan kebebasan individu,” ujar Cucun dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (23/6/2026).

Kasus tersebut menjadi perhatian publik setelah terungkap bahwa korban berinisial YTR diduga mengalami penyekapan dan berbagai bentuk kekerasan selama bertahun-tahun.

Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka serius dan saat ini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Cucun menegaskan aparat penegak hukum harus mengusut tuntas kasus tersebut dan memastikan pelaku mempertanggungjawabkan seluruh perbuatannya di hadapan hukum.

“Segera tangkap pelaku yang saat ini berstatus daftar pencarian orang (DPO). Polisi juga harus mampu mengusut tuntas kasus tersebut dan memberikan hukuman berat kepada pelaku karena perbuatannya sangat keji,” tegas legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Barat II tersebut.

Selain mengejar pelaku utama, Cucun meminta kepolisian mendalami kemungkinan adanya tindak pidana lain yang dilakukan pelaku, termasuk dugaan kekerasan seksual maupun bentuk eksploitasi terhadap korban selama masa penyekapan.

Ia menilai proses penegakan hukum harus berjalan beriringan dengan upaya pemulihan korban.

Menurutnya, korban membutuhkan pendampingan yang komprehensif agar dapat pulih secara fisik maupun psikologis setelah mengalami kekerasan dalam jangka waktu yang panjang.