Usai Febrie Adriansyah Mundur, Rudi Margono Pimpin Sementara Jampidsus Kejagung

Usai Febrie Adriansyah Mundur, Rudi Margono Pimpin Sementara Jampidsus Kejagung

EP
Echa Panrita Lopi

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menerima pengunduran diri Febrie Adriansyah sebagai Jampidsus.

Menurut Anang, keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum di tengah proses hukum yang sedang dilakukan penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia.

"Keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum, seiring adanya proses hukum yang sedang dilakukan oleh penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia," ujar Anang.

Kejaksaan Agung menyatakan menghormati keputusan tersebut serta memastikan seluruh tugas, fungsi, dan penanganan perkara di lingkungan Jampidsus tetap berjalan normal sesuai mekanisme yang berlaku.

Selain itu, Kejaksaan Agung mengajak seluruh pihak menghormati proses hukum yang sedang berlangsung, termasuk penyidikan dugaan korupsi yang tengah ditangani Polri, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

"Kejaksaan Agung mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," tutup Anang.