Presiden Trump Ketatkan Kebijakan Imigrasi, Visa Mahasiswa dan Jurnalis Kini Dibatasi

Presiden Trump Ketatkan Kebijakan Imigrasi, Visa Mahasiswa dan Jurnalis Kini Dibatasi

EP
Echa Panrita Lopi

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Pemerintah AS juga memangkas masa tenggang bagi mahasiswa internasional setelah menyelesaikan studi atau pelatihan.

Jika sebelumnya lulusan memiliki waktu 60 hari untuk meninggalkan Amerika Serikat, kini tenggat tersebut dipersingkat menjadi hanya 30 hari.

Kebijakan tersebut menuai kritik dari sejumlah pengamat kebijakan imigrasi. Mantan pejabat DHS, Doug Rand, menilai aturan baru justru menciptakan hambatan yang tidak diperlukan bagi mahasiswa internasional.

"Sebagian besar warga Amerika memahami pentingnya menyambut mahasiswa internasional dan menghilangkan birokrasi yang tidak perlu. Aturan ini justru melakukan hal sebaliknya," ujar Doug Rand seperti dilansir CNBC.

Senada dengan itu, Direktur Studi Imigrasi Cato Institute, David J. Bier, mempertanyakan dasar hukum kebijakan tersebut. Menurutnya, pembatasan perpindahan kampus maupun perubahan tujuan studi tidak memiliki landasan hukum yang kuat.

"Mahasiswa internasional, yang banyak di antaranya telah menghabiskan waktu bertahun-tahun di Amerika Serikat, kini hanya memiliki waktu 30 hari untuk mencari perusahaan yang bersedia mensponsori mereka atau langsung berubah status menjadi imigran ilegal.

Apakah orang-orang ini sama sekali tidak memahami bagaimana kehidupan berjalan?" kata Bier.

Di sisi lain, DHS menyatakan perubahan aturan diperlukan karena meningkatnya jumlah pemegang visa pelajar dan program pertukaran dalam beberapa tahun terakhir.

Berdasarkan data DHS, sepanjang 2024 Amerika Serikat mencatat lebih dari 1,8 juta penerimaan visa pelajar atau meningkat lebih dari 11 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Pada periode yang sama, pemerintah juga menerbitkan lebih dari 500 ribu visa peserta program pertukaran budaya serta sekitar 37.300 visa bagi jurnalis asing.