Terkini.id, Jakarta - Dampak lonjakan tinggi Covid-19, ratusan orang teken petisi minta Jokowi lockdown Indonesia. Keresahan dan kekhawatiran sebagian masyarakat terhadap melonjaknya kasus penularan virus corona, khususnya pasca Lebaran 2021 menginisiasi mereka untuk mengambil langkah preventif.
Hal itu dapat dilihat dari ratusan orang yang tergabung dalam “Lapor Covid-19” dan beberapa kelompok masyarakat sipil lainnya guna meneken petisi online atau dalam jaringan (daring) berisi desakan agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) segara melakukan karantina wilayah atau lockdown. Selain itu, ada tuntutan lainnya terkait pandemi Covid-19.
Mereka menandatangani petisi dengan desakan tersebut lantaran menilai penularan Covid-19 Indonesia sudah melonjak sangat tinggi.
Dari pantauan, seperti dilansir dari CNNIndonesia, hingga pukul 15.40 WIB, Jumat 18 Juni 2021, petisi yang disertai surat terbuka dan dibuat melalui Google Documents itu telah diteken 210 orang.
Dalam petisinya, masyarakat sipil meminta agar Jokowi menggunakan wewenang secara arif dalam mengambil tindakan yang cepat, pasti, efektif, konsisten, dan terkoordinasi dengan baik bersama seluruh jajaran pemerintahan dari atas sampai ke bawah.
Mereka meminta agar dalam situasi darurat kesehatan publik seperti saat ini, pemerintah bukan waktunya lagi memikirkan ekonomi, investasi, dan infrastruktur. Masyarakat sipil meminta Jokowi dalam tiga bulan ke depan untuk fokus pada aspek kesehatan sebelum sistem kesehatan rakyat kolaps.
Melalui surat terbuka yang berisi desakan dalam 10 poin, masyarakat sipil mendesak agar Presiden Jokowi segera memperbaiki Sistem Penanganan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT), prehospital care, rujukan, ambulans, dan pelayanan di Puskesmas dan rumah sakit, serta meningkatkan kapasitas guna mengantisipasi lonjakan kasus.
"Mengeluarkan keputusan untuk karantina wilayah dan mempertegas pembatasan pergerakan fisik, dengan sanksi yang tegas, serta memberi dukungan kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial,” demikian tulisan mereka dalam petisi.
Poin ketiga, meningkatkan tes dan lacak, yang sampai sekarang masih di bawah standar Badan Kesehatan Dunia (WHO). Keempat, menunda pembukaan sekolah tatap muka, sampai terjadi penurunan kasus. Kelima, mempercepat vaksinasi gratis untuk semua orang di atas 18 tahun, dengan memprioritaskan pada manusia lanjut usia (lansia).
Selanjutnya, dalam poin enam menyebutkan perlunya memperbaiki sistem pendataan dan pelaporan kasus serta kematian akibat Covid-19, sehingga masyarakat memiliki gambaran yang akurat tentang kondisi pandemi. Pasalnya, menurut peneken petisi, menutupi kasus dan kematian hanya akan membuat masyarakat semakin abai dengan protokol kesehatan (prokes).
Poin tujuh, masyarakat meminta Presiden Jokowi meningkatkan kompetensi tenaga kesehatan sebagai bentuk penguatan Puskesmas selaku garda terdepan pelayanan kesehatan masyarakat serta relawan Covid-19 termasuk petugas di komunitas mikro.
Poin delapan, memperkuat fasilitas kesehatan khususnya Puskesmas dan rumah sakit dengan suplai alat pelindung diri (APD) yang baik dan sesuai standar, pembayaran insentif tenaga kesehatan sesuai tanggal yang dijanjikan, kesediaan alat penunjang kesehatan seperti kasur, tabung oksigen, obat-obatan, fasilitas tes hingga reaktivasi rumah sakit atau fasilitas kesehatan tambahan.
Poin sembilan, menjamin perlindungan tenaga kesehatan serta jaminan insentif dan santunan bagi tenaga kesehatan.
Poin kesepuluh, masyarakat sipil mendesak agar Jokowi mampu mengkomunikasikan kebijakan karantina wilayah dan pembatasan sosial yang ketat secara konsisten dan terus menerus melalui berbagai kanal media komunikasi yang dimiliki pemerintah nasional dan daerah.
Demikian pula dengan pelibatan tokoh masyarakat, organisasi keagamaan, dan elemen masyarakat lainnya hingga indikator epidemiologi memenuhi standar emas penanganan wabah.
“Saatnya mengambil tindakan tepat. Saatnya menyelamatkan bangsa Indonesia. Karena setiap nyawa adalah harga yang tidak terbayarkan,” tutup petisi itu.