Aksi Gejayan Memanggil, 'Jokowi' Dihukum Pancung Mahasiswa Yogyakarta

Aksi Gejayan Memanggil, 'Jokowi' Dihukum Pancung Mahasiswa Yogyakarta

HZ
Hasbi Zainuddin

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Yogyakarta - Demo ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Jogjakarta pada Senin 12 Februari 2024, tidak gentar memprotes politik dinasti Presiden Jokowi.

Selain nekat memblokade Jalan Affandi dan menaiki bilboard besar untuk memasang spanduk tuntutan, peserta demo juga berani menggelar aksi teatrikal menghukum pancung kepala 'Jokowi'.

Massa peserta aksi 'Gejayan Memanggil Kembali' awalnya long march dari bundaran UGM ke lampu merah Jalan Affandi. Mereka melakukan orasi sambil membawa spanduk tuntutan untuk menyelamatkan demokrasi dan melawan praktik dinasti politik presiden Jokowi.

Di akhir acara, para mahasiswa melakukan aksi teatrikal hukum pancung terhadap 'Jokowi' sebagai simbolisasi perlawanan rezim pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Seorang peserta aksi yang mengenakan topeng Jokowi masuk ke dalam lubang replika guillotine atau alat pancung di atas mobil komando.

Massa menuntut Jokowi dan para kroni-kroninya diadili atas segala perbuatannya selama menjalankan fungsi sebagai kepala negara. Mereka bersorak riang melihat 'Jokowi' segera dihukum pancung.

"Adili, adili, adili," pekik massa.

Massa pun bersorak kencang ketika pisau pancung dilepas dan mengenai leher pemeran Jokowi. Pemeran Jokowi nampak kesakitan dan diam sejenak mewujudkan bahwa dia telah mati.

"Kami membawa replika guillotine dalam aksi hari ini yakni sebagai simbolisasi hukum pancung bagi rezim yang melanggengkan nepotisme, keserakahan, dan patriarki," ucap Sana Ulaili, Humas Jagad.

Dalam aksi itu, massa menyerukan sejumlah tuntutannya. Pertama, meminta UU Pemilu dan UU Parpol direvisi oleh badan independen.

"Karena menurut kami, uu pemilu dan uu parpol saat ini sangat cacat karena diatur sistem yang sangat-sangat jauh dari kata demokrasi yaitu sistem oligarki," ucap Imam Maulana, Humas Jagad lainnya.