Terkini.id, Jakarta - Ini kata Kemenkes soal kabar Indonesia masuk kategori A1 high risk corona dari WHO. Beredar informasi yang mengatakan WHO mendeklarasikan Indonesia sebagai negara A1 High Risk termasuk India, Pakistan, Brasil, Filipina, dan sejumlah negara di Afrika. Dengan status itu, negara lain berhak menolak dan melarang siapapun yang berasal dari Indonesia dan negara-negara lain yang terdaftar di A1 memasuki wilayahnya.
Merespons hal itu, Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menegaskan, keterangn dari WHO terkait klasifikasi negara dengan predikat A1 tersebut adalah hoaks alias tidak benar.
WHO, sebut Nadia, menegaskan, sejak 11 Maret 2020 seluruh dunia berkategori high risk penyebaran Covid-19.
“Sudah memverifikasi informasi tersebut, dan mendapatkan keterangan bahwa WHO tidak pernah membuat klasifikasi negara dengan predikat A1 dan kode lainnya. Situasi per negara dilaporkan di situational report yang diterbitkan per minggu. Dan dapat diakses publik. Secara umum, sejak 11 Maret 2020, kondisi pandemi diumumkan WHO sebagai pernyataan bahwa seluruh dunia berkategori high risk penyebaran SARS COV 2,” paparnya dalam keterangan resminya di Jakarta, Sabtu 26 Juni 2021.
Nadia mengatakan, terkait travel banned bagi penumpang asal negara tertentu pun itu hak negara ataupun pemerintahan masing-masing.
“Terkait aturan tentang travel band penumpang asal negara tertentu biasanya dipraktikkan Health Quarantine atau Kantor Kesehatan Pelabuhan atau pemerintah negara tujuan,” imbuhnya.
Menurut Nadia, hal ini sudah merupakan praktik umum dalam International Health Regulations sejak 2005.
“Jadi keputusan itu adalah hak masing-masing negara, sama seperti kita saat ini tidak menerima WNA dari India, Pakistan bahkan kemarin sempat juga dari Inggris,” terangnya.















