Berlakukan PPKM Darurat, Jokowi ke Rakyat: Saya Minta Tetap Tenang dan Waspada

Berlakukan PPKM Darurat, Jokowi ke Rakyat: Saya Minta Tetap Tenang dan Waspada

Dzul Fiqram Nur

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Jakarta - Presiden Joko Widodo meminta masyarakat untuk tetap tenang dan waspada selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Diketahui, Presiden Jokowi akan menerapkan PPKM Darurat pertama di Pulau Jawa dan Bali yang berlaku mulai tanggal 3 sampai 20 Juli 2021.

Hal itu disampaikan oleh Jokowi dalam keterangan pers virtualnya dari Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis, 01 Juli 2021.

"Saya minta masyarakat tetap tenang dan waspada mematuhi ketentuan-ketentuan yang ada," ucapnya dikutip dari Genpico.

Ia meminta kepada masyarakat untuk tetap disiplin dalam menjalankan aturan yang ada.

Hal itu dimaksudkan agar pemerintah beserta aparat yang bertugas dapat menangani dan mengendalikan penularan Covid-19 ini.

Presiden Republik Indonesia tersebut juga menjelaskan bahwa keputusan penerapan PPKM Darurat di dua pulau tersebut bukan hanya kemauannya sendiri.

Melainkan, atas banyak masukan dari menteri, ahli kesehatan, serta para kepala daerah yang ada.

Hal itu dilakukan atas pertimbangan dari pergerakan perkembangan Covid-19 yang semakin cepat serta munculnya varian baru.

Adapun perbedaan dari PPKM dan strategi yang telah ditetapkan sebelumnya meliputi pembatasan yang lebih ketat terkait aktivitas masyarakat.

Sejauh ini, pemerintah sudah banyak melakukan berbagai cara demi mengendalikan penularan Covid-19.

Mulai dari penerapan Lock down, new normal, program vaksinasi, dan kali ini aturan PPKM Darurat.

Jokowi tetap menghimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan selalu menerapkan protokol kesehatan dalam beraktivitas.