Temuan TP3 Soal Pembunuhan Laskar FPI, Mahfud MD: Bukan Pelanggaran HAM Berat

Temuan TP3 Soal Pembunuhan Laskar FPI, Mahfud MD: Bukan Pelanggaran HAM Berat

Achmad Rizki Muazam

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menyampaikan apresiasi kepada politikus senior Amien Rais atas temuan Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) laskar FPI.

Menurut Mahfud, tindakan Amien yang telah mengumumkan hasil temuan TP3 adalah sebuah sikap sportif.

"Terima kasih, Pak Amien, atas sportivitasnya mengumumkan temuan TP3 tentang tebunuhnya 6 Laskar FPI," ungkap Mahfud, seperti dikutip dari twitternya @mohmahfudmd pada Kamis, 8 Juli 2021.

Lebih lanjut, Mahfud menjelaskan bahwa berdasarkan hasil temuan TP3 tidak terbukti ada keterlibatan TNI dan Polri dalam pembunuhan enam laskar FPI itu.

"Bahwa tidak ada keterlibatan TNI-POLRI," ujar mantan Hakim Konstitusi itu.

Dengan demikian, menurutnya, pembunuhan tersebut bukanlah peristiwa pelanggaran HAM berat, hanya kejahatan biasa.

"Artinya peristiwa bukan Pelanggaran HAM berat melainkan kejahatan biasa," ujarnya.

Sebab, kata Mahfud, pelanggaran HAM berat mesti melibatkan aparat secara terstruktur dan sistematis.

Sebelumnya, Amien Rais sebagai salah satu anggota TP3 mengumumkan hasil temuan TP3 dengan peluncuran buku berjudul 'Buku Putih Pelanggaran HAM Berat Pembunuhan Enam Pengawal HRS.'

Amien mengatakan bahwa secara kelembagaan Polri dan TNI tidak terlibat dalam peristiwa penembakan di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.

“Secara kelembagaan Polri dan TNI sama sekali tidak terlibat dalam skenario maupun implementasi dalam pelanggaran HAM berat tersebut,” kata Amien Rais dalam konferensi pers peluncuran buku secara daring, Rabu, 7 Juli 2021, seperti dikutip tempo.

Menurut Amien, ia mendapat kesimpulan itu setelah membaca buku tersebut. "Alhamdulillah kita bersyukur," tambahnya.

Sebagai informasi, setelah kejadian penembakan enam laskar FPI tahun lalu, dibentuklah TP3 yang diketuai Abdullah Hehamahua untuk menyelidiki peristiwa tersebut.

Hasil temuan TP3 itu diuraikan dalam 'Buku Putih Pelanggaran HAM Berat Pembunuhan Enam Pengawal HRS.'

Buku itu, kata Amien disusun dari sumber primer, seperti saksi mata, keluarga korban dan video.