Yaqut Cholil ke Umat Beragama: Untuk Sementara Laksanakan Ibadah di Rumah

Yaqut Cholil ke Umat Beragama: Untuk Sementara Laksanakan Ibadah di Rumah

Dzul Fiqram Nur

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Jakarta - Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas menyerukan kepada seluruh umat beragama yang ada di Indonesia untuk sementara waktu menutup tempat ibadah dan melaksanakan ibadah di rumah.

Hal tersebut dilayangkan oleh Yaqut sebagai salah satu upaya penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia.

Yaqut menegaskan bahwa apapun bentuk kegiatannya, jika menimbulkan kerumunan maka wajib untuk dihentikan.

"Angka kasus harian positif Covid-19 masih terus meningkat. Untuk sementara, mari kurangi mobilitas, bersabar tetap di rumah," ucap Yaqut pada Jumat, 9 Juli 2021 melansir Pikiran Rakyat.

"Untuk sementara kita laksanakan ibadah di rumah," sambung Menteri Agama RI tersebut.

Yaqut menyebutkan kepada umat Islam bahwa selama PPKM Darurat berlangsung, maka pengurus musala maupun masjid tetap dapat mengumandangkan adzan sebagai pengingat waktu salat.

"Untuk umat Islam, selama pemberlakuan PPKM Darurat, pengurus masjid atau musalah tetap dapat mengumandangkan adzan sebagai penanda waktu salat," paparnya.

Ia pun juga menegaskan hal serupa untuk umat beragama yang lain.

"Hal yang sama bisa dilakukan pengurus rumah ibadah lainnya," jelas Yaqut.

Ia lalu memperjelas bahwa peribadatan yang dilakukan di rumah masing-masing adalah terkhusus bagi masyarakat yang ada di zona PPKM Darurat serta zona merah dan orange di luar PPKM Darurat.

"Hanya, aktivitas peribadatan masyarakat di zona PPKM Darurat, serta zona merah dan orange di luar PPKM Darurat tetap dijalankan di rumah masing-masing," pungkasnya.

Manteri Agama RI tersebut juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk bersama-sama memanjatkan doa agar pemasalahan pandemi Covid-19 di Indonesia cepat usai.