Terkini.id - Bagi kalian yang belum pernah bekerja di hotel mungkin kalian belum mengetahui tentang service charge. Service Charge merupakan salah satu nilai plus atau juga kesenangan/benefit bekerja di sebuah hotel.
Hampir dari semua transaksi di sebuah hotel akan dikenakan service charge dan juga pajak. Nilai dari service charge yaitu 10% dari biaya produk atau jasa, dan juga nilai pajak yaitu 10% dari total biaya produk atau jasa yang ditambah service charge.
Seperti diulas Hotelier Hal ini karena kalau kalian menginap di salah satu hotel atau makan di restoran selain biaya produk dan jasa maka akan ada juga biaya service charge dan pajak.
Untuk pajak yang seperti kita semua ketahui bersama pasti akan dipisahkan dan juga dibayar ke pemerintah, namun untuk service charge akan dipisahkan dan juga dibayarkan kepada semua karyawan hotel.
Seperti apa rumus menghitung service charge hotel? Untuk menjawabnya kalian simak beberapa tips yang kami sampaikan berikut ini.
Apakah service charge merupakan salah satu inisiatif di hotel? Jawabannya adalah tidak. Peraturan dalam service charge ini tertuang dalam permenaker no 7 tahun2016. Dan bahkan mekanisme pembagian service charge sebenarnya sudah diatur dalam permenaker sebagai berikut:
- Tiga persen untuk penggantian atas adanya terjadi resiko kehilangan atau juga kerusakan artinya di hotel tersebut loss?breakage yang bisa digunakan untuk mengganti sebuah piring atau gelas yang pecah dan peralatan lainnya yang sudah rusak.
- Dua persen untuk pendayagunaan peningkatan kualitas sumber daya manusia, ini juga bisa digunakan dalam melakukan kegiatan karyawan semacam olahraga, acara bersama dan lainnya.
- Sembilan puluh lima persen untuk bisa dibagikan kepada pekerja atau buruh.
Jika pengusaha hotel tidak bisa membagikan service charge ke karyawannya, maka perusahaan tersebut akan bisa terkena sanksi administrative dikarenakan jelas service charge tersebut dibayarkan dan dibebankan ke tamu mengenai layanan yang sudah diberikan oleh para karyawannya.
Kemudian bagaimana mekanisme pembayaran 95% dari semua total service charge itu? Kebijakan tentang mekanisme pembayaran ini pastinya berbeda dari setiap hotel. Ada juga yang membagi service charge ini dengan menggunakan system sama rata ke semua karyawan.
Total pendapatan hotel yang dikenakan service charge RP 1.000.000.000. Total Service Charge 10% Rp 100.000.000 Pembagian service charge:
- Loss & Breakage 3%: Rp 3.000.000
- Manfaat karyawan 2%: Rp 2.000.000
- Dibagi kepada karyawan 95%: Rp 95.000.000
Jumlah karyawan= 10 orang
Jika dibagi rata maka setiap karyawan akan bisa memperoleh Rp 950.000
Dikarenakan 10% pajak dari service charge yaitu senilai 1% maka sering sekali untuk bisa mempermudah perhitungan itu bisa juga disebut dengan 10% service charge dan 11% pajak dihitung dari 11% dari biaya produk atau jasa saja).















