Dilihat dari video itu, nampak sejumlah pria mengaku sebagai wartawan memperlihatkan uang lembaran Rp 10 ribu yang dikasih oleh staf pemerintah desa Kronjo kepada mereka usai meliput kegiatan Musrenbang desa tersebut.
Pria yang merekam video itu pun menyebut, sikap pemerintah desa Kronjo itu telah melecehkan profesi wartawan.
"Ini pemerintah desa sudah merendahkan melecehkan wartawan nih," kata pria mengaku wartawan itu.
"Wartawan punya harga cuma Rp 10 ribu," kesalnya.
Sebagai informasi, Dewan Pers dalam situs resminya telah mengimbau kepada seluruh wartawan resmi dari perusahaan pers agar tidak menerima suap (amplop) dari narasumber dalam mencari informasi pemberitaan.
Selain itu, dalam Kode Etik Jurnalistik dengan jelas menyatakan bahwa wartawan Indonesia selalu menjaga kehormatan profesi dengan tidak menerima imbalan dalam bentuk apa pun dari sumber berita.