Diduga Promosikan Judi Online, Amanda Manopo: Hanya Salah Paham

Diduga Promosikan Judi Online, Amanda Manopo: Hanya Salah Paham

FD
Fachri Djaman

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Jakarta - Artis Amanda Manopo dipanggil Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan dalam rangka klarifikasi terkait promosi judi online, Senin, 2 Oktober 2023.

"Djlakukan pemeriksaan atau klarifikasi kepada Saudari Amanda Manopo terkait dugaan endorsement situs yang diduga sebagai website judi online,” kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar kepada wartawan, Senin, 2 Oktober 2023, dikutip dari humas.polri.go.id.

Amanda Manopo pun telah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri dari pukul 14.00 WIB dan selesai pukul 20.00 WIB.

Setelah menjalani pemeriksaan pada Senin malam, Amanda Manopo mengaku promosi yang dilakukannya itu yakni terkait game daring, bukan judi online.

Ia pun bahkan mengaku tidak tahu menahu tentang judi online alias judi daring.

“Saya tidak ikut campur dan saya tidak tahu menahu tentang adanya judi online. Jadi ini hanya kesalahpahaman saja,” kata Amanda kepada wartawan di Lobby Bareskrim Polri, Senin malam, 2 Oktober 2023.

Selain itu, Amanda Manopo juga mengaku tidak pernah memainkan game daring yang dipromosikannya.

Aktris pemeran sinetron "Ikatan Cinta" ini juga mengatakan, pekerjaan mempromosikan game daring tersebut didapatkan lewat manajer.

“Saya enggak pernah main game. Yang saya tau itu, memang itu hanya sebatas game saja, tidak ada judi dan itu kan berinteraksi lewat dari manajer saya. Jadi lewat dari Rico dan itu semua ada bukti-bukti dan segala macem,” ujarnya.

Diketahui, saat ini Dittipidsiber Bareskrim Polri sedang melakukan pemeriksaan dan permintaan klarifikasi terhadap artis, selebgram, dan pemengaruh di media sosial terkait promosi judi daring.

Sebelumnya, penyidik memeriksa penyanyi dangdut Cupi Cupita di Jakarta pada Selasa, 26 September 2023 lalu.

Bareskrim Polri mengimbau para artis, selebgram, dan pemengaruh media sosial untuk tidak melakukan promosi judi daring karena dampaknya sudah meresahkan masyarakat.

Salah satu dampak judi daring ialah kecanduan yang dapat memicu tindak pidana lain, seperti mencuri, menjual diri, bahkan ada yang nekat bunuh diri.

Sepanjang tahun 2023, Dittipidsiber Bareskrim Polri sudah mengungkap 77 kasus judi daring dan menetapkan 130 orang sebagai tersangka. Sementara di tahun 2022, tercatat ada 610 kasus yang diungkap dengan 760 orang tersangka.