KPU Ungkap KPPS Tak Bisa Koreksi Data Aplikasi Sirekap yang Salah Input karena Otomatis

KPU Ungkap KPPS Tak Bisa Koreksi Data Aplikasi Sirekap yang Salah Input karena Otomatis

HZ
Hasbi Zainuddin

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id - Data hasil pemungutan suara yang diinput KPPS ke sistem Aplikasi Sirekap rupanya tidak bisa dikoreksi jika salah. Komisi Pemilihan Umum membeberkan fakta itu saat konferensi pers pada Senin 19 Februari 2024.

KPU mengungkapkan, paling tidak ada 1.223 data yang masuk di aplikasi Sirekap yang bermasalah, hingga Senin kemarin.

Komisioner KPU RI Betty Epsilon Idroos dalam konferensi pers di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin 19 Februari 2024, menyebut data itu merupakan data per Senin, pukul 08.52 WIB.

"Dari 800 ribuan TPS terdapat 1.223 TPS kesalahan data. Setelah sistem membaca, ada data tidak sesuai," kata Betty seperti dikutip oleh detik. "Untuk paslon 822 TPS, seluruh paslon ada 108 TPS dan sebagian paslon ada di 233 TPS."

Betty menuturkan data penghitungan suara sudah masuk dari 586.646 TPS. Proses input data masih terus berlangsung.

"Total TPS 823.236 data yang sudah masuk per hari ini sudah 71,26 persen setara dengan 586.646 TPS," jelasnya.

Betty menekankan bahwa KPU bisa segera mendeteksi setiap ada kesalahan data yang masuk. KPU kemudian akan melakukan upaya memperbaiki anomali data tersebut.

"Dalam tabel kami sudah sampaikan dari hari ke hari kami menemukan beberapa data yang terdeteksi oleh sistem sebagai data anomali, totalnya berapa, hariannya berapa, diperiksa berapa, sisa PR kami ada berapa," ujarnya.

"Jadi secara terbuka kami sampaikan, dan terus menerus selalu diperbaiki oleh KPU tingkat kabupaten/kota," imbuh dia.

KPPS tak bisa koreksi

Selain itu, KPU menjelaskan bahwa petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tidak dapat mengoreksi data Pilpres yang terbaca salah oleh aplikasi Sirekap. Koreksi di Sirekap hanya dapat dilakukan oleh KPU.