"Di agama boleh?" tanya wanita itu.
"Boleh, di sini dihalalkan," jawab Kyai Fahmi.
Wanita itu kemudian lanjut bertanya kepada si kyai, apabila dia melakukan ajaran tersebut apakah dirinya akan masuk surga atau tidak.
"Dijamin masuk surga yah kalau melakukan hal seperti itu?" tanya perempuan berambut pirang tersebut.
"InsyaAllah masuk surga," jawab si kyai.
Berdasarkan informasi, lokasi tempat pengajian Kyai Fahmi itu berada di Kota Blitar, Jawa Timur.
Sebelumnya, beredar video diduga ajaran sesat dari kyai yang membolehkan suami istri tukar pasangan asalkan saling suka sama suka.
Dilihat dari tayangan video tersebut, tampak seorang wanita mengenakan cadar hitam sedang duduk di hadapan kyai yang diduga mengajarkan aliran sesat tersebut.
Salah satu pengikut dari kyai itu terlihat jelas meraba-raba tubuh perempuan bercadar tersebut. Bahkan, ia sempat mengintip wajah di balik cadar wanita itu.
Kyai itu lalu mengatakan kepada perempuan tersebut bahwa di tempat pengajiannya, suami istri boleh tukar pasangan asalkan saling suka.















