Pengumuman: Polisi Gelar Operasi Zebra 2024 Serentak 4-17 Maret, Bidik 11 Pelanggaran

Pengumuman: Polisi Gelar Operasi Zebra 2024 Serentak 4-17 Maret, Bidik 11 Pelanggaran

EP
Echa Panrita Lopi

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

6. Berkendara melawan arus

7. Berkendara melebihi batas kecepatan

8. Kendaraan yang over dimension dan overloading

9. Sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis

10. Kendaraan yang menggunakan lampu isyarat (strobo) dan isyarat bunyi (sirine)

11. Kendaraan yang menggunakan plat nomor khusus/rahasia.

Pengumuman: Polisi Gelar Operasi Zebra 2024 Serentak 4-17 Maret, Bidik 11 Pelanggaran
Pengumuman Operasi Zebra oleh Korlantas Polri/ Instagram Korlantas

Eddy menjelaskan bahwa seluruh pelanggaran itu akan ditindak petugas secara manual hingga elektronik dengan memakai kamera ETLE statis dan mobile yang sudah disiapkan oleh Polda jajaran.

Olehnya itu, dirinya mengimbau kepada para pengendara untuk berperilaku tertib dan taat serta selalu patuh akan rambu-rambu lalu lintas yang ada.

"Korlantas Polri mengimbau kepada masyarakat untuk melengkapi surat-surat berkendara," tandasnya.