Terkini.id, Jakarta - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menggelar Operasi Zebra 2024 yang dijadwalkan berlangsung selama dua minggu, mulai 4-17 Maret 2024.
Kepala Bagian Operasional Korps Lalu Lintas Polri, Komisaris Besar Polisi Eddy Djunaedi kepada media mengatakan pihaknya akan melakukan operasi keselamatan 2024 mulai tanggal 4 hingga 17 Maret 2024 mendatang.
"Pelaksanaan dilakukan serentak di Tanah Air pada tanggal 4-17 Maret 2024," kata Eddy Djunaedi kepada media Kamis, 29 Februari 2024.
Dalam pelaksanaan Operasi Zebra kali ini, Eddy menyebut ada sebelas pelanggaran lalu lintas yang menjadi target sasaran penindakan oleh petugas pada operasi tahun ini.
"Ada sebelas pelanggaran jadi target dalam operasi kali ini,"ujarnya.
Berikut sebelas pelanggaran yang menjadi target sasaran saat operasi zebra 2024:
1. Berkendara menggunakan handphone
2. Pengemudi/pengendara di bawah umur
3. Sepeda motor berboncengan lebih dari 1 (satu) orang
4. Pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi mobil yang tidak menggunakan safety belt
5. Berkendara dalam pengaruh alkohol