Terkini.id, Jakarta - Viral di media sosial Instagram, seorang wanita diduga membakar Al-Quran dan melakukan penghinaan.
Dalam postingan tersebut, wanita itu diduga mencoret-coret Al-Quran dengan kata-kata tak pantas dan membakarnya.
Beberapa akun Instagram membagikan tangkapan layar pembakaran dan membagikan ulang konten tersebut.
Terdapat juga foto KTP seorang perempuan yang diduga pemilik akun tersebut beralamat di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Melihat hal itu, Polres Metro Jakarta Selatan pun langsung turun tangan untuk memeriksa dan meminta keterangan dari wanita itu.
Dilansir dari Detik, berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, wanita berinisial F mengaku jika akun medsosnya tidak digunakan olehnya melainkan digunakan oleh orang lain.
"Nama akun sudah diperiksa, tapi namanya dipakai orang," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah.
Biso Raharjo (70) selaku Ketua RT setempat membenarkan ada seorang warganya yang dibawa ke kantor polisi.
Menurut Biso, F juga pernah tersandung kasus serupa pada tahun 2020 lalu.
"Benar itu tahun lalu, sama FPI bermasalahnya. Ada warga RW sebelah FPI itu datang ke saya nanya soal warga F ini. Kasusnya sama penistaan agama gitu-gitu juga," ujar Biso kepada Detiknews saat ditemui pada Senin, 24 Mei 2021.
"Saya kasih tahu rumahnya, cuma pas sampai itu sempat emosi dan ramai massa. Terus dibawa ke balai RW buat musyawarah." Jelas Biso
"Ada ibunya juga, kalau dari keterangan ibunya, dari F itu bukan dia yang melakukan," lanjutnya.
Biso juga mengungkapkan bahwa F dikenal sebagai pribadi yang tertutup dan jarang bergaul dengan orang sekitar.
Menurut Biso, F diamankan oleh polisi bersama keluarganya untuk dimintai keterangan pada Sabtu, 22 Mei 2021.
"Kemarin sore Sabtu dibawa jam 15.45 WIB, ibunya P, anaknya 3 dibawa ke Polsek. Saya dapat info F udah ada di polsek malamnya (Sabtu), Minggu paginya dibawa ke Polres keluarga sama F," kata Biso.