Terkini.id - Media sosial diramaikan dengan pemberitaan Badan Amil Zakat Nasional RI, yang menggandeng perusahaan restoran siap saji McDonald's terkait pembagian hidangan berkah Ramadan.
Kabar tersebut ramai dibagikan lantaran banyak yang mengaitkan McDonalds dengan peristiwa kemanusiaan di Palestina. Atas ramainya pemberitaan itu, Baznas pun menyampaikan pernyataan resmi.
Dalam pernyataannya, Baznas menyampaikan bahwa kerja sama dengan McDonalds tersebut sudah melalui kajian termasuk kajian syariah serta tidak melanggar pesan MUI tentang kepedulian terhadap Palestina.
"Dalam kesempatan ini BAZNAS menjelaskan bahwa posisi BAZNAS adalah menerima donasi perusahaan atau donasi pelanggan untuk disalurkan sebagaimana kewajiban kami.
Donasi yang diterima BAZNAS telah melewati diskusi dan proses kajian termasuk kajian syariah dan tidak melanggar pesan MUI tentang kepedulian kepada Palestina. BAZNAS akan terus berupaya memanfaatkan semua donasi tersebut untuk kemaslahatan umat," tulis keterangan resmi Baznas Indonesia.
Ditegaskan lagi, BAZNAS tidak menyalurkan zakat masyarakat dengan membeli produk resto yang dimaksud.
"BAZNAS memang menerima donasi dari perusahaan dan pelanggan resto untuk kami salurkan ke masyarakat sebagaimana tugas utama kami. Kami juga tidak menggunakan zakat masyarakat untuk membeli produk perusahaan yang saat ini sedang diterpa isu boikot. Kami tidak pernah ada kerja sama promosi dan iklan marketing produk perusahaan tertentu dan tetap dalam menjalankan tugas penerimaan donasi dan penyalurannya. Dalam hal ini setiap donatur perusahaan tetap dapat menyampaikan mengenai donasi ke BAZNAS sebagai bentuk transparansi publik," tulis rilis tersebut.















