Merasa Nama Baiknya Dicemarkan, Roy Suryo Resmi Laporkan Lucky Alamsyah

Merasa Nama Baiknya Dicemarkan, Roy Suryo Resmi Laporkan Lucky Alamsyah

Stevie Marcellina

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Jakarta - Terkait kasus penyerempetan mobil yang terjadi, Roy Suryo selaku Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga resmi melaporkan pesinetron Lucky Alamsyah di Polda Metro Jaya.

Diketahui Roy Suryo melaporkan tindakan Lucky Alamsyah atas pencemaran nama baik.

Dilansir dari Detik, laporan tersebut dikatakan sudah diterima oleh pihak Polda pada Senin, 24 Mei 2021.

Roy menegaskan bahwa Lucky Alamsyah sudah dapat dikatakan sebagai terlapor.

“Laporan ini sudah diterima dan masuk sebagai ranah hukum. Jadi laporan sudah diterima. Jadi sekarang artis inisial LA sudah layak dipanggil terlapor. Dia sudah telapor di Polda Metro Jaya," ujar Roy.

Diketahui Roy Suryo melaporkan tindakan Lucky Alamsyah dengan beberapa pasal yang berkaitan dengan Undang-Undang ITE.

"Karena ini permasalahannya tentang cyber yang disangkakan adalah melanggar Undang-Undang ITE Nomor 11 Tahun 2008 yang sekarang sudah direvisi jadi Nomor 19 Tahun 2015 dan kemudian pasal pencemaran nama baik," jelas Roy.

Lalu, Roy Suryo mengaku tak akan meminta maaf perihal kasus penyerempetan yang terjadi pada 22 Mei 2021.

Roy merasa bahwa ia tak memiliki salah dengan Lucky Alamsyah.

"Nggak memang, saya memang nggak minta maaf. Karena mohon maaf saya juga nggak salah. Mohon maaf saya memang nggak minta maaf. Karena saya tidak salah. Saya kan yang diseremepet," tegas Roy.