Terkini.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan hasil rapat yang membahas mengenai 75 pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).
Rapat ini dihadiri oleh Ketua KPK Firli Bahuri dan empat pimpinan lain, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo, dan Kepala BKN, Bima Haria Wibisana.
Dilansir dari Kompas, Alexander Marwata selaku Wakil Ketua KPK mengatakan bahwa terdapat 51 pegawai yang terpaksa diberhentikan.
Hal itu dikarenakan mereka dinilai tidak bisa mengikuti pelatihan dan pembinaan lanjutan.
"Yang 51 tentu karena sudah tidak bisa dilakukan pembinaan berdasarkan penilaian asesor tentu tidak bisa bergabung lagi dengan KPK," kata Alexander, saat memberikan keterangan pers pada Selasa, 25 Mei 2021.
Alexander juga mengatakan bahwa dari 75 pegawai, hanya terdapat 24 pegawai yang dinilai layak mengikuti pelatihan dan pendidikan wawasan kebangsaan.
24 pegawai itu nantinya dapat diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN) setelah mengikuti pelatihan lanjutan,
"Kami sepakati bersama dari 75 itu dihasilkan bahwa ada 24 pegawai yang masih dimungkinkan dilakukan pembinaan, sebelum diangkat jadi ASN," ujarnya.
Sebelumnya, KPK mengumumkan bahwa terdapat 75 pegawainya yang tidak lolos TWK. Hal itu pun sempat menjadi sorotan banyak pihak.