Hal itu dilontarkannya lantaran ia menilai bahwa pendakwah kondang tersebut telah menghalalkan musik.
Selain itu, Maryono Al-Atsary juga menyebut UAH kafir karena menghina sunnah dan ulama sunnah.
Berikut narasi postingan Maryono Al-Atsary, dikutip terkini dari unggahan akun X @Piyusaja2, Rabu, 8 Mei 2024.
"Na'am, telah tegak hujah bahwasanya ngustadz Adi Hid*yat telah kufur atas beberapa poin sbb:
1. Menghalalkan musik yang mutlak Alloh haramkan. Ini fatal karena berkonsekuensi kafir.
2. Menurunkan dan mengada-ada 'surat musik" yang katanya ada di dalam Al-Qur'an. Ini sama saja mengaku sebagai nabi karena hakikatnya semua surat dan ayat Al-Qur'an telah Alloh turunkan kepada Rosululloh shallallahu alaihiwasallam.
3. Menghina sunnah dan ulama sunnah. Dengan entengnya dia mencela Sunnah dan manhaj salaf di ceramah-ceramahnya. Padahal Rosululloh berkata 'siapa yang membenci sunnahku, maka bukan termasuk golonganku".
Semoga menjadi atensi kita semua.
Akhukum Maryono Abu Abdillah Al-Atsary, Semarang, 27 Dzulqo'dah 1445 Hijriyyah," tulisnya.