Ia pun menilai, pendapat UAH itu telah melecehkan Al-Quran. Bahkan, dia juga menyebut Ustadz Adi Hidayat telah melecehkan Nabi Muhammad SAW terkait pendapatnya itu.
"Sejatinya ini adalah pelecehan terhadapkemuliaan Al-Qur'an, sahabat Nabi, bahkan Nabi sendiri. Begitu juga keanehan tidak bisa membedakan antara syair dan musik sebagaimana dalam pandangan ulama," tutur Muflih.
"Kalau mau menghalalkan musik, pakai saja pendapat Ibnu Hazm. Tapi jangan lancang lebih dari beliau dan ulama lain yang karena zallah (ketergelinciran) sehingga mendha'ifkan hadits-hadits shahih tentang larangan alat musik," sambungnya.
Sementara itu, Ustadz Adi Hidayat sudah menyampaikan klarifikasinya terkait video ceramahnya soal hukum musik yang sempat viral di media sosial.
UAH pun mengatakan bahwa video ceramahnya yang beredar tersebut sudah dipotong alias diedit. Menurutnya, video ceramahnya itu aslinya berdurasi 2 jam.
Dalam isi ceramahnya itu, UAH awalnya menjawab satu pertanyaan jemaah tentang bagaimana hukum bermusik.
Sebelum menjawab pertanyaan itu, UAH pun menyampaikan terlebih dulu bagaimana sikapnya secara pribadi terhadap musik.
"Kemudian saya jawab dengan menyampaikan dua hal. Pertama saya menyampaikan sikap, sebelum menyampaikan hukum. Sikap saya terhadap musik, karena saya senang dan cinta Quran dan berharap menjadi bagain dari ahli Quran, maka posisi saya menjauhi musik, karena saya tidak suka musik," kata Ustadz Adi Hidayat lewat video klarifikasinya yang diunggah akun Indonesia Mengaji.
“Adapun terkait hukum, mesti jujur, sampaikanlah bagaimana pandangan ulama tentang hukum itu, walaupun kita punya sikap berbeda hukum harus disampaikan," sambungnya.
Ustadz Adi Hidayat lalu menyampaikan sejumlah pendapat ulama terkait hukum musik dalam Islam.
 Mitra Terkini
Mitra Terkini















