Terungkap Kejanggalan BAP Vina Cirebon, 8 Terpidana Diperiksa Ulang

Terungkap Kejanggalan BAP Vina Cirebon, 8 Terpidana Diperiksa Ulang

KH
Kamsah Hasan

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini -- Penyidik Polda Jawa Barat (Jabar) akan kembali memeriksa 8 terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon. Pemeriksaan ulang ini dilakukan untuk menelusuri identitas tiga pelaku yang masih buron dan mendalami kejanggalan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) 8 terpidana.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, mengatakan bahwa pemeriksaan ulang ini untuk mendapatkan informasi terbaru terkait tiga pelaku buron dan mendalami perubahan keterangan dalam BAP 8 terpidana.

"Ya pasti, pasti kita akan lakukan interogasi atau pemeriksaan ulang ya," kata Kombes Surawan, dilansir dari laman resmi Polri, Jumat, 17 Mei 2024.

Selain 8 terpidana, Surawan juga menyebut pihaknya akan memeriksa kembali keluarga korban untuk mengetahui informasi terkini yang mungkin mereka miliki atau ketahui.

Kejanggalan BAP dan Dugaan Intervensi

Kasus pembunuhan Vina kembali menjadi sorotan publik setelah film "Vina: Sebelum 7 Hari" tayang di bioskop pada 8 Mei 2024. Hotman Paris, bahkan angkat bicara soal kasus ini. Dia menemukan kejanggalan dalam BAP 8 terpidana dan menduga adanya intervensi dari luar.

"Saat di BAP kan terpisah, hampir semuanya mengatakan ada tiga orang lagi, tetapi pada saat dilimpahkan ke kejaksaan mereka mengubah BAP," kata Hotman di Jakarta.

"Sehingga diduga ada pengaruh di sini, sehingga 3 orang ini sampai sekarang seolah-olah alamatnya tidak jelas, harusnya di BAP itu ada," ujarnya.

Upaya Penangkapan Tiga Pelaku Buron

Polda Jabar menyatakan komitmennya untuk menangkap tiga pelaku buron dalam kasus ini. Mereka telah melakukan berbagai upaya, termasuk menyebarkan foto dan ciri-ciri para buron.