Terkini - Pengacara keluarga Vina Cirebon, Putri Maya Rumanti mendesak agar teman almarhum Vina, yakni Linda alias Marlinda Putri segera bersaksi.
Desakan kepada Linda agar segera bersaksi disampaikan Putri Maya Rumanti usai mendengar pernyataan dari pihak polisi yang menyebut bahwa DPO kasus Vina Cirebon hanya satu orang, yakni Pegi Setiawan yang sudah ditangkap.
Padahal, kata Putri, sebelumnya Polda Jawa Barat menyebut ada 4 DPO dalam kasus itu.
"Wah wah wah ada permainan apa lagi ini we. DPO Ada 4 Orang, katanya yang 3 itu ngak ada. DPO Yang tertangkap itu sudah dalangnya, jdi hnya 1 Orang DPO. Kenapa Pak Polisi Bilang 3 DPO dan ad penemuan semuanya 4 DPO Karna yg satunya d hilangkan," tulis Putri Maya Rumanti lewat unggahannya di Insta Story @putrimayarumanti, dikutip terkini pada Senin, 27 Mei 2024.
Ia pun menyebut, satu DPO yang tertangkap yakni Pegi Setiawan begitu hebat karena baru berhasil ditangkap polisi setelah 8 tahun buron sejak 2016.
"Hebat kali snpai 8 tahun baru ketemu engkau Bang," ungkapnya.
Putri kemudian menyampaikan dukungannya kepada kuasa hukum almarhum Vina lainnya, yakni Hotman Paris untuk memberi keadilan kepada keluarga Vina.
"Bang Hotman Paris gaskan kami akan selalu mendukung bapak," tuturnya.
Lebih lanjut, Putri Maya Rumanti juga mendesak teman almarhum Vina, yakni Linda agar segera memberikan kesaksian yang sejujur-jujurnya dan tidak lagi berbohong terkait kasus Vina Cirebon.
"Tunggu kesaksian Si Linda. Linda Jangan Engkau Berbohong Lagi Yach. Segera Keluar Berikan Kesaksian Yang Sejujur Jujurnya," tegasnya.
