Video Pribadi Diancam Disebarkan, Ria Ricis Lapor Polisi Usai Diperas Ratusan Juta

Video Pribadi Diancam Disebarkan, Ria Ricis Lapor Polisi Usai Diperas Ratusan Juta

FD
Fachri Djaman

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

"Selama 5 hari terakhir. Mohon doanya semoga orangnya cepat ditangkap," ucapnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa Ria Ricis melaporkan ancaman yang dialaminya itu sejak 7 Juni 2024 kemarin.

"Sekira tanggal 7 Juni, ini terkait adanya pengancaman yang dialami saudari RR. Beliau membuat laporan di tanggal 7 Juni," kata Ade Ary.

Ia pun menerangkan, bahwa Ria Ricis mendapat ancaman melalui media elektronik dimana pelaku mengancam akan menyebarkan foto dan video pribadi aktris berusia 28 tahun itu ke media sosial.

"Saudari RR ini menerima ancaman melalui media elektronik bahwa akan disebarkan foto atau video pribadi milik korban ke media sosial," ungkap Ade.

Selain pengancaman, kata Ade, korban juga diperas oleh pelaku senilai Rp 300 juta. Korban diminta menyerahkan uang tersebut melalui transfer ke nomor rekening atas nama Jacky.

"Jika korban tidak memberikan sejumlah uang, yang disebutkan oleh terlapor adalah Rp 300 juta dan disebutkan nomor rekeningnya di ancamannya. Nomor rekening atas nama Jacky," bebernya.

Saat ini, lanjut Ade, kasus pengancaman dan pemerasan yang dialami Ria Ricis tersebut sedang diselidiki Tim Subdit Siber Polda Metro Jaya.

"Ini sedang didalami oleh Subdit Siber," ujarnya.