Hotman Paris: Kalau Pegi Setiawan Dibawa ke Pengadilan, Kasus Vina Cirebon Tidak Akan Terbongkar

Hotman Paris: Kalau Pegi Setiawan Dibawa ke Pengadilan, Kasus Vina Cirebon Tidak Akan Terbongkar

FD
Fachri Djaman

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Oleh karena itu, Hotman Paris selaku kuasa hukum keluarga Vina Cirebon meminta agar penyidikan terhadap kasus ini ditunda sementara waktu sambil menunggu Presiden Jokowi membentuk Tim Pencari Fakta (TPF).

"Maka kami dari tim Hotman 911, kuasa hukum dari keluarga Vina, berpendapat kasus ini penyidikannya sementara ditunda dulu agar Pak Jokowi membentuk tim pencari fakta dari para ahli hukum universitas untuk menyelidiki fakta yang sebenarnya," ujarnya.

Sebelumnya, Polda Jawa Barat menargetkan pelimpahan berkas tersangka Pegi Setiawan alias Perong bisa rampung untuk dilimpahkan ke kejaksaan pada pekan depan.

"Mohon doanya dalam minggu depan berkas dapat kami sampaikan ke jaksa penuntut umum di Kejati Jabar," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham, Selasa, 11 Juni 2024.

Jules juga memastikan pengusutan kasus Vina Cirebon ini akan dilakukan pihaknya secara transparan.

"Kami akan berusaha maksimal supaya terang peristiwa ini terjadi. Kami didukung ahli, selain keterangan saksi dan barang bukti yang didapatkan," ujarnya.