"Semua nemuin, bareng," jawab para keluarga kelima terpidana.
Keluarga dari terpidana lalu menceritakan kepada Dedi apa yang mereka ucapkan saat menemui Abdul Pasren pada 2016 silam.
Kepada Pasren ketika itu, pihak keluarga dari kelima terpidana itu memohon kepada ketua RT tersebut agar berkata jujur di pengadilan.
"(Ngomongnya) 'pak punten, kami dari keluarga mohon bapak jujur aja bahwa anak ini memang tidur di sini (rumah pak RT Pasren) karena keterangan anak-anak itu tidurnya di sini'. Kami keluarga memohon sambil nangis," kata ibunda terpidana Supriyanto menyampaikan kembali ucapannya saat menemui Pasren pada 2016.
Namun, kata ibunda Supriyanto, Pasren ketika itu menjawab bahwa hal tersebut merupakan urusan pihak Kepolisian.
Selanjutnya, Dedi Mulyadi menanyakan kepada pihak keluarga para terpidana apakah mereka menawarkan uang kepada Pasren atau tidak.
"Ibu nggak nawarin duit?" tanya Dedi kepada keluarga kelima terpidana.
"Nggak, demi Allah nggak pak," jawab keluarga terpidana.
Sebelumnya, empat teman dari para terpidana Vina Cirebon yang turut menjadi saksi kasus itu, yakni Pram, Teguh, Okta dan Saefuddin mengungkapkan bahwa rekan-rekan mereka yang saat ini ditahan di dalam penjara, tidur bareng mereka di rumah Pak RT Pasren saat malam kejadian pembunuhan terhadap Vina dan Eky.
Kesaksian 4 teman terpidana Vina Cirebon itu disampaikan oleh mereka di hadapan Ketua Umum Peradi, Otto Hasibuan dan politisi Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi.















