Terungkap, RT Pasren Berbohong di Pengadilan Soal Keluarga Terpidana Vina Cirebon Tawarkan Uang

Terungkap, RT Pasren Berbohong di Pengadilan Soal Keluarga Terpidana Vina Cirebon Tawarkan Uang

FD
Fachri Djaman

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Pada momen itu, Dedi Mulyadi awalnya menanyakan kepada keempat orang tersebut, pada saat malam kejadian pembunuhan terhadap Vina dan Eky mereka tidur dimana.

Mereka pun menjawab tidur di rumah Pak RT bersama 5 terpidana kasus itu, yakni Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Eko Ramadhani, dan Hadi Saputra.

"Kamu yang jujurnya malam itu tidur dimana?" tanya Dedi Mulyadi kepada mereka, dikutip dari unggahan kanal YouTube Kang Dedi Mulyadi.

"Rumah Pak RT," jawab saksi Teguh.

Dedi pun menanyakan kepada mereka apakah mereka berani berkata jujur terkait hal itu kepada penyidik polisi.

"Berani nggak?" tanya Kang Dedi.

"Berani pak," jawab saksi Pram.

Senada dengan Teguh dan Pram, saksi lainnya yakni Okta juga mengungkapkan hal serupa bahwa mereka berempat bersama 5 terpidana itu tidur di rumah pak RT usai minum minuman keras di warung Bu Nining.

"Okta juga minum. Dari rumah jam 7, habis Isya, terus pindah pak, karena Bu Nining ketuk-ketuk dari dalam (rumah) karena berisik. Pindah ke rumah Hadi, minum sebentar, terus pindah lagi ke rumah pak RT," kata Okta.

Akan tetapi, dalam putusan pengadilan saat persidangan kasus Vina Cirebon digelar pada 2016 silam, Ketua RT Pasren mengaku bahwa kelima terpidana itu tidak menginap di rumahnya.