Terkini - Pegi Setiawan bersama kuasa hukumnya, Toni RM bakal melaporkan saksi Aep karena telah memberi kesaksian palsu terkait keterlibatan kliennya di kasus Vina Cirebon.
Hal itu disampaikan Toni RM saat mendampingi Pegi Setiawan usai bebas dari tahanan Polda Jawa Barat lantaran terbukti tak bersalah dalam kasus itu berdasarkan keputusan Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Awalnya, Toni RM menanyakan kepada Pegi apakah kliennya itu mengenal sosok Aep atau tidak. Pegi pun menjawab sama sekali tidak mengenal pria itu.
"Bahkan wajah pun saya sama sekali tidak kenal," kata Pegi Setiawan.
Menurut Toni, saksi Aep inilah yang memberatkan Pegi Setiawan lantaran mengatakan bahwa Pegi berada di lokasi kejadian pembunuhan Vina dan Eky.
"Aep ini membenarkan foto dan seterusnya," ujar Toni.
"Kemudian ini yang paling penting 'adapun saya mengenali motor merek Suzuki Smash tersebut yang merupakan sepeda motor yang sering digunakan oleh saudara Pegi alias Perong. Awalnya sepeda motor tersebut berwarna pink kemudian berubah jadi warna biru kuning'," sambungnya.
Toni lalu memastikan kembali kepada Pegi apakah kliennya itu berada di lokasi kejadian saat peristiwa kasus itu terjadi seperti yang disampaikan Aep atau tidak.
"Dia melihat Pegi di lokasi kejadian, itu nggak benar?" tanya Toni RM ke Pegi.
"Nggak benar sama sekali," jawab Pegi Setiawan.