Pegi Setiawan bersama kuasa hukumnya, Toni RM bakal melaporkan saksi Aep karena telah memberi kesaksian palsu terkait keterlibatan kliennya di kasus Vina Cirebon.
Usai Pegi Setiawan dibebaskan oleh Pengadilan Negeri (PN) Bandung lantaran terbukti tak bersalah dalam kasus Vina Cirebon, kesaksian Aep pun kini tengah disoroti publik.
Motor Pegi Setiawan, tersangka kasus Vina Cirebon, telah dikembalikan oleh polisi kepada pihak keluarga, namun kendaraan yang dikembalikan itu berwarna biru, berbeda dengan pengakuan saksi Aep yang menyebut sepeda motor DPO Egi asli adalah Suzuki Smash warna pink.