Terkini - Motor Pegi Setiawan, tersangka kasus Vina Cirebon, telah dikembalikan oleh polisi kepada pihak keluarga, namun kendaraan yang dikembalikan itu berwarna biru, berbeda dengan pengakuan saksi Aep yang menyebut sepeda motor DPO Egi asli adalah Suzuki Smash warna pink.
Sepeda motor milik Pegi Setiawan berwarna biru itu sebelumnya disita polisi saat penangkapan pada 21 Mei 2024 lalu.
Motor itu diserahkan aparat kepada kuasa hukum Pegi Setiawan usai pemuda asal Desa Kepongpongan, Cirebon, itu menjalani tes psikologi di Mapolda Jawa Barat pada Sabtu, 8 Juni 2024.
Kendaraan roda dua milik Pegi Setiawan tersebut bermerek Nuvo dengan nomor plat Z 6045.
Setelah menerima pengembalian kendaraan itu dari polisi, keluarga beserta kuasa hukum Pegi Setiawan pun lantas membuka jok motor itu di hadapan wartawan.
Ketika jok motor itu dibuka, ditemukan kitab suci Al-Quran di dalamnya.
"Lihat ada Al-Quran-nya di jok motor," ujar kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM saat membuka jok motor berwarna biru tersebut.
Tampilan motor milik Pegi Setiawan yang dikembalikan oleh polisi itu sontak menuai sorotan dari publik.
Pasalnya, motor milik Pegi yang dikembalikan oleh Polda Jawa Barat itu berwarna biru. Sedangkan, berdasarkan pengakuan saksi Aep, motor DPO Egi asli berwarna pink.
Hal terkait motor Egi asli yang dilihatnya saat kejadian Vina Cirebon itu disampaikan Aep saat diwawancara awak media.















