Terkini - Selebgram Makassar Dwiaffor alias Nur Linda Dwi Sukri (30) angkat bicara perihal dirinya dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik oleh Asmunita Anjas (27).
Dwiaffor pun mengungkapkan, bahwa permasalahan dirinya dengan pihak pelapor tersebut bermula dari persoalan investasi bisnis.
Menurut selebgram sekaligus owner skincare RK Glow ini, awalnya permasalahan itu terjadi saat dirinya menginvestasikan sejumlah uang kepada pihak pelapor, dalam hal ini Asmunita Anjas.
Selebgram Makassar dengan jumlah pengikut Instagram 1,2 juta follower ini pun lalu meminta kepada Asmunita agar dana investasinya itu dikembalikan.
Namun, dana tersebut menurut Dwiaffor tidak dikembalikan oleh yang bersangkutan.
Oleh karena itu, Dwiaffor pun mengupload permasalahan tersebut di media sosialnya. Namun, kata dia, dalam postingannya itu dirinya sama sekali tidak menjatuhkan nama baik yang bersangkutan.
"Intinya perihal danaku, tapi malah dialihkan pencemaran nama baik. Padahal sama sekali tidak ada kalimat menjatuhkan," kata Dwiaffor alias Nur Linda saat dikonfirmasi wartawan.
Bahkan menurutnya, pihak pelapor lah yang menjatuhkan nama baiknya lantaran memosting data KTP-nya di media sosial.
"Malahan dia (pihak pelapor) yang menjatuhkan karena upload data KTP ku yang bersifat data pribadi di sosial media," ungkapnya.
Sebelumnya, Dwiaffor dilaporkan oleh Asmunita Anjas ke Polrestabes Makassar pada Senin, 15 Juli 2024 atas kasus dugaan pencemaran nama baik lewat media sosial.