Dilaporkan Pencemaran Nama Baik, Selebgram Makassar Dwiaffor Balik Tuduh Pelapor

Dilaporkan Pencemaran Nama Baik, Selebgram Makassar Dwiaffor Balik Tuduh Pelapor

FD
Fachri Djaman

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

"Kami sudah resmi laporkan ke Mapolrestabes Makassar pada Senin 15 Januari 2024 kemarin," ujar Kuasa Hukum Asmunita Anjas, Andi Raja Nasution lewat keterangan tertulisnya kepada awak media, Selasa, 16 Juli 2024.

Andi Raja mengungkapkan, laporan pihaknya itu berdasarkan dugaan tindak pidana dimana pihak terlapor sengaja menyerang kehormatan atau nama baik kliennya lewat media sosial.

Ia pun mengungkap, bahwa kejadian itu berawal saat kliennya menjalin kerja sama di bidang kosmetik lewat sistem investasi dengan pihak terlapor.

"Jadi awalnya itu yang bersangkutan (Asmunita Anjas) menjalin kerja sama dengan terlapor dengan sistem investasi penyertaan modal dalam bisnis kosmetik," tuturnya.

Selama masa kerja sama itu, kata Andi Raja, pihak terlapor sudah beberapa kali memperoleh keuntungan dari hasil investasi tersebut.

"Telah beberapa kali memperoleh keuntungan atas investasi tersebut," jelasnya.

Akan tetapi, terlapor dalam hal ini Dwiaffor malah mengupload postingan di Insta Story dengan menuduh kliennya berutang.

Sementara kliennya, kata Andi Raja, merasa bahwa permasalahan itu bukan utang piutang melainkan bentuk kerja sama investasi.

"Menurut Klien kami bahwa persoalan ini bukan utang piutang, tapi bentuk kerja sama dengan penyertaan modal investasi," ungkap Andi Raja.

"Namun terlapor mengatakan utang piutang lalu kemudian terlapor memposting foto yang disertai kata-kata yang sangat merugikan dan mempermalukan klien kami," sambungnya.