"Memerintahkan terdakwa dibebaskan dari tahanan setelah putusan ini dibacakan, memulihkan hak-hak terdakwa dalam kemampuan dan hak-hak serta martabatnya," tegasnya.
Keputusan majelis hakim itu sontak membuat terkejut pihak JPU yang sebelumnya menuntut GRT hukuman 12 tahun penjara.
Sebelumnya, Gregorius Ronald Tannur yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Dini Sera Afrianti yang merupakan pacar dari pria berkacamata itu.
Dini Sera Afrianti meninggal lantaran diduga dianiaya oleh Ronald Tannur di sebuah tempat karaoke yang berlokasi do kawasan Lenmarc Mall, Surabaya.
"Atas dasar hasil penyidikan, maka kami telah meningkatkan status saksi GRT dari saksi kami tingkatkan menjadi tersangka dengan sangkaan Pasal sangkaan 351 Ayat (3) KUHP dan atau Pasal 359 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara," kata Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce saat merilis kasus itu pada Oktober 2023.
Pasma mengungkapkan, kasus itu bermula ketika pada Selasa, 3 Oktober 2023, sekira pukul 18.30 WIB, GRT dan DSA dihubungi rekannya dan mengajak untuk menikmati hiburan malam di Blackhole KTV di kawasan Lenmarc Mall Surabaya.
Saat itu, GRT dan DSA tengah makan di Ciputra World atau Ciworld.
"Mereka berdua menjalin hubungan sejak bulan Mei 2023, kurang lebih 5 bulan," ungkap Pasma.
GRT dan DSA kemudian datang ke tempat karaoke Blackhole KTV sekitar pukul 21.00 WIB malam. Keduanya langsung bergabung dengan teman mereka di Room 7 dan bernyanyi bersama
"(Mereka) sambil minum minuman keras," ujar Kombes Pasma.















