Lebih lanjut, Alvin juga mengungkap bahwa berdasarkan hasil tes urine, tersangka positif memakai narkoba.
"Hasil tes urine pelaku positif," bebernya.
Atas perbuatannya itu, Marisa Putri dijerat dengan Pasal 310 ayat 4. Selain itu, tersangka juga terancam dijerat Pasal 311.
Usai kasus itu viral di media sosial dan menuai perhatian publik, kini beredar postingan curhat anak dari korban tewas yang ditabrak oleh Marisa Putri itu.
Dilihat dari postingan yang beredar, tampak anak dari Renti Marningsih bernama Yeyen terlihat sangat sedih lantaran kehilangan sosok ibunya itu untuk selama-lamanya.
"Seandaikan pagi itu aku ngelarang mama pergi, ap aku masih bisa meluk mama hari ini? seandainya mama lewat jalan lain, apa aku masih bisa ngellat mama pulang dengan tersenyum? seandainya aku kaya, mama ga perlu pergi kerja, apa mama bakal ngebukain aku pintu rumah dan bilang "poyen mama sudah pulangg"," ungkap Yeyen anak korban, dikutip terkini dari postingan yang beredar, Minggu, 4 Agustus 2024.
Ia pun mengaku menyesal lantaran tak sempat memakan masakan terakhir ibunya sebelum ibu kandungnya itu meninggal dunia.
"Penyesalan satu persatu bermunculan. seharusnya aku makan nasi yg mama masak pagi itu kalau tau ternyata itu adalah masakan terakhir mama. seharusnya aku selalu meluk dan cium mama, bukan hanya disaat hari raya, ulang tahun mama, dan juga hari terakhir aku melihatnya. seharusnya aku ngeperlakuin mama lebih baik lagi, aku memang anak yg durhaka," ucap Yeyen.
Dia juga mengatakan akan selalu mengingat momen kenangan terakhir dirinya bersama ibunya di pagi hari sebelum kejadian itu terjadi.
"Kenangan pagi itu akan selalu akan kuingat, dimana mama minta maaf tidak sempat untuk memasak lauk dan bilang "nanti beli lauk disimpang aja ya, mama blm sempat masak, mau ke pasar dlu. bsk2 kalau mau beli lauk disana aja, enak-enak," tutur Yeyen.















