AMSI Mulai Latih Perusahaan Media untuk Menghadapi UU Pelindungan Data Pribadi

AMSI Mulai Latih Perusahaan Media untuk Menghadapi UU Pelindungan Data Pribadi

HZ
Hasbi Zainuddin

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini, Makassar - Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) pada Sabtu-Minggu (14-15 September 2024) mulai melaksanakan Pelatihan Pelindungan Data Pribadi untuk Perusahaan Media.

Kegiatan pelatihan online ini dilaksanakan dalam 2 (dua) gelombang secara paralel, diikuti oleh 52 media dari 28 wilayah di seluruh Indonesia. Pelatihan ini adalah bagian dari serangkaian kegiatan yang berlangsung sejak Januari 2024 untuk mendorong kesiapan dan tingkat kepatuhan (compliance) perusahaan media digital terhadap pemberlakuan Undang-Undang No 27 Tahun 2024 tentang Pelindungan Data Pribadi yang dijadwalkan resmi berlaku Oktober depan.

Peserta merupakan perwakilan media dari berbagai divisi dan jabatan, mulai dari pemimpin umum, pemimpin redaksi, manajer Sumber Daya Manusia (SDM), Staf Teknologi Informasi, dan Staf Pemasaran yang dipilih melalui proses seleksi.

Kegiatan pelatihan dibuka oleh Ketua Umum AMSI Wahyu Dhyatmika yang menyampaikan tujuan dan harapan dilaksanakannya pelatihan ini.

“Media peserta training ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi media dan perusahaan lain dalam mendorong kesiapan dan mengetahui faktor-faktor apa saja yang perlu dilakukan dalam pengelolaan website dan aset-aset digital lain terutama kaitannya dengan pengumpulan data pribadi, baik dari pengunjung website, narasumber, dan karyawan.

Kami berharap pelatihan ini membantu pengelola media agar tidak menjadi korban karena mendapatkan sanksi dalam penerapan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi, tapi justru memperoleh peluang bisnis dan kerjasama dari penerapan UU PDP,” kata Wahyu.

“Sebagai bagian dari civil society, perusahaan media bisa menjadi contoh untuk mendorong iklim pelindungan data pribadi dan bisa menjadi juru bicara atau motor agar perusahaan lain juga melakukan hal serupa sekaligus menjadikan momentum penerapan UU PDP sebagai awal mula kita semua lebih menghormati data pribadi.”

Lebih lanjut, Maryadie, Sekretaris Jenderal AMSI yang membuka kegiatan pada pelatihan gelombang berikutnya juga menyampaikan hal senada.

“Pelatihan ini untuk mendorong kesiapan media dalam menghadapi pemberlakuan sanksi UU PDP, tanpa melupakan segi bisnis media dan produknya,” kata Maryadie.

Kegiatan diampu para alumni Training of Trainers Pelindungan Data Pribadi untuk Perusahaan Media. Mereka adalah Reinardo Sinaga (Jubi.id), Nila Ertina (Wongkito.co), Sunti Melati (Serayunews.com) serta Heru Tjatur (Tempo.co) yang juga Ketua Bidang Teknologi Informasi AMSI.